Latest Entries »


google5169109b45b79beb.html


image


1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang memiliki hak kepemilikan atau mendapat manfaat atas keberadaan tanah dan bangunan tersebut.

Dasar perhitungan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditentukan berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.

Tagihan PBB akan dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahun di bulan Maret melalui aparat desa setempat dalam bentuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam SPPT tercantum nama wajib pajak dan besar pajak yang harus dibayarkan beserta rincian perhitungan. Waktu pembayaran PBB paling lambat dilakukan 6 (enam) bulan setelah SPPT diterbitkan, apabila sampai batas waktu yang ditetapkan belum dibayar, maka akan dikenakan denda 2% per bulan hingga maksimal 24 bulan.

Sebelum Anda membeli properti, ada baiknya cek pembayaran PBB pada terjadinya jual beli telah dibayarkan atau belum. Pembayaran PBB biasanya dibebankan kepada penjual, artinya sebelum dilakukan proses jual – beli, penjual harus melunasi pembayaran atas PBB.

2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB)

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah kegiatan hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh perorangan maupun oleh badan. Dasar pengenaan atas bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari nilai perolehan obyek pajak dengan tarif sebesar 5% dari nilai perolehan obyek pajak. BPHTB ini dibayarkan oleh pembeli.

3. Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yag dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Dalam jual – beli properti, pajak ini dibebankan kepada pihak penjual properti dengan nilai pembayaran 5% dari nilai transaksi jual – beli yang dilakukan.

4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang dan jasa. Pada proses jual – beli properti PPN akan dibebankan kepada pihak pembeli properti dan hanya dikenakan 1x (satu kali) saat membeli properti baru baik dari pihak developer maupun perorangan. Properti yang dikenai PPN adalah properti dengan nilai transaksi diatas Rp. 36 juta rupiah. Apabila pembelian properti dilakukan dari developer, untuk pembayaran dan pelaporan dilakukan melalui pihak developer. Apabila pembelian properti dilakukan dari perorangan, maka pembayaran dilakukan sendiri oleh pihak pembeli setelah transaksi selesai dilakukan selambat – lambatnya tanggal 15 pada bulan berikutnya dan dilaporkan kepada kantor pajak setempat selambat – lambatnya tanggal 20 pada bulan berikutnya. Nilai PPN dihitung 10% dari nilai transaksi jual – beli yang terjadi.

5. Bea Balik Nama (BBN)

Bea Balik Nama (BBN) dikenakan kepada pihak pembeli dalam proses balik nama sertifikat atas properti yang dijual – belikan. Biasanya untuk properti yang dibeli dari pihak developer, pajak BBN akan diurus oleh pihak developer dan pembeli tinggal melakukan pembayaran. Namun, apabila pembelian properti dilakukan dari pihak perorangan, pajak BBN diurus sendiri oleh pihak pembeli atau bisa diurus melalui notaris yang membuatkan akta jual – beli. Besarnya pajak BBN akan berbeda – bea di setiap wilayah, namun secara garis besar nilai rata – rata pajak BBN adalah 2% dari nilai transaksi jual – beli.

6. Pajak penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Pajak penjualan Barang Mewah (PPnBM) hanya dikenakan kepada pihak pembeli properti yang membeli tanah atau bangunan yang memenuhi kriteria sebagai barang mewah. Properti yang masuk dalam kategori barang mewah adalah properti dengan luas bangunan lebih dari 150 m2 atau harga jual bangunan lebih dari Rp. 4 Juta / m2. Nilai PPnBM yang harus dibayarkan adalah 20% dari harga jual properti dan dibayarkan pada saat transaksi. PPnBM ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian properti dari pihak perorangan.

Untuk besarnya nilai pajak akan berbeda setiap daerahnya. Untuk pembayaran pajak – pajak yang terjadi dalam proeses transaksi jual – beli properti dapat dilakukan secara perorangan atau menggunakan jasa notaris.

http://blog.urbanindo.com/2013/06/tata-cara-jual-beli-properti-bagian-3-pajak-yang-dibayarkan-dalam-proses-jual-beli-properti/?utm_source=email&utm_medium=newsletter&utm_campaign=blast-051015&utm_content=artikel1


Rumah didepok 279jt http://s1049.photobucket.com/user/riyadidotcom/media/ALAM%20BAYTI%202%20-%20PITARA/Brochure%20Rawageni%20A4_zpsimnnihiz.jpg.html?sort=3&o=0


http://www.fahreenheat.com/terungkapnya-misteri-kerusuhan-mei-1998-dan-hubungannya-dengan-aktor-suksesi-jokowi/


http://hankam.kompasiana.com/2013/05/22/benarkah-indonesia-sangat-intoleran-pada-kaum-minoritas-562253.html


Kabar buruk bagi wanita. Laki-laki sedang menuju kepunahan. Profesor di Inggris Jennifer Graves mengklaim gen laki-laki menyusut dan bisa punah.

Dengan mengamati kromosom manusia di bawah mikrosof, Jennifer Graves mendapati kromosom Y mulai mati dan bisa musnah 5 juta tahun lagi.
Tapi Profesor Graves mengatakan pria mungkin mengikuti binatang pengerat yang bisa tetap bereproduksi, meskipun tidak memiliki gen vital yang membentuk kromosom Y.

“Manusia perlu kromosom Y untuk membentuk pria. Jutaan tahun lalu kromosom Y memiliki 1.400 gen di dalamnya dan saat ini tinggal tersisa 45 saja. Jadi manusia akan kehabisan gen di kromosom Y sekitar lima juta tahun lagi,” katanya.

Dia menambahkan kromosom Y saat ini menuju kematian dan pertanyaannya apa yang akan terjadi kemudian. Kromosom Y memiliki gen (SRY) yang berganti saat perkembangan testis dan mengeluarkan hormon pria yang menunjukkan maskulinitasnya.

Dia menjelaskan apa yang akan terjadi jika kromosom Y hilang. “Manusia tidak bisa menjadi parthenogenetic (bereproduksi tanpa kawin) berbeda dengan kadal karena beberapa gen vital harus berasal dari jantan,” katanya.

Namun kabar baiknya binatang pengerat di Eropa Timur serta tikus di Jepang tidak memiliki kromosom Y juga tidak memiliki gen SRY. “Mereka tetap pejantan yang sehat. Pasti ada gen lain yang menggantikannya dan kami ingin tahu gen itu apa,” katanya.[ito]


Sahih Bukhari : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al ‘Alaa’ telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radliallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Pasti akan datang pada manusia suatu zaman yang ketika seseorang berkeliling membawa shadaqah emas, lalu ia tidak mendapati seseorang yang mahu menerimanya lagi. Lalu akan terlihat seorang lelaki akan diikuti oleh empat puluh orang wanita, yang mereka mencari kepuasan dengannya kerana sekurang-kurangnya jumlah lelaki dan banyaknya wanita. ”

Dalam hadis lain, dari Anas Ra bahawa Rasulullah SAW bersabda, “Di antara tanda tanda kiamat adalah berkurangnya ilmu, munculnya kebodohan, tersebarnya zina, banyak wanita, dan sekurang-kurangnya lelaki sehingga lima puluh wanita mempunyai satu lelaki” (HR Bukhari)


Memulai bisnis bukanlah tanpa tantangan, tetapi menjadi bos bagi diri sendiri dan melakukan apa yang disenangi akan sangat luar biasa.

Jika Anda ingin memulai bisnis, tips berikut dapat membantu anda, mulai dari ide usaha hingga membangun brand Anda sendiri.

1. Tuangkan ide. Setiap bisnis baru dimulai dari ide.

Buatlah daftar bisnis yang Anda pikir bisa Anda mulai. Anda bisa memulai bisnis berbasis rumahan atau berbasis internet. Opsi lain adalah bisnis waralaba. Bila Anda memilih bisnis ini, konsep, merek, dan model bisnis sudah ada. Yang Anda butuhkan adalah lokasi strategis dan keperluan lainnya untuk menjalankan bisnis.

Setelah Anda membuat daftar ide bisnis, lakukan riset cepat atas perusahaan yang telah ada di industri yang Anda pilih. Belajarlah bagaimana pelaku bisnis tersebut menjalankan bisnis mereka, dan bagaimana Anda bisa berbisnis.

Bila Anda pikir bisnis Anda bisa memberikan apa yang tidak bisa diberikan oleh perusahaan lain atau bisnis sama, tetapi lebih murah dan cepat, maka Anda telah siap membuat rencana bisnis.

2. Buatlah rencana bisnis

Setelah Anda mendapat ide, ada beberapa pertanyaan penting yang harus ditanya pada diri sendiri. Apa tujuan bisnis Anda? Kepada siapa Anda akan menjual produk? Apa tujuan akhir Anda? Bagaimana pembiayaan awal bisnis Anda? Segala pertanyaan tersebut dapat terjawab dalam rencana bisnis yang rapi.

Rencana bisnis membantu Anda mengarahkan bisnis, bagaimana mengatasi hambatan yang akan muncul, dan apa yang Anda butuhkan untuk menjaga keberlangsungan bisnis Anda. Dalam menulis rencana bisnis, berikut poin-poin yang bisa dicatat:

Jenis bisnis dan bagaimana mencapai tujuan; bagaimana mengisi kebutuhan pasar; riset pasar; manajemen bisnis; pelayanan atau lini produk, termasuk hak cipta bila diperlukan; strategi penetrasi dan pertumbuhan pasar; estimasi biaya dan pendanaannya.

3. Pendanaan

Dalam hal pendanaan, Anda sebaiknya berpikir dulu apakah bisnis yang dijalani hanya sampingan atau menjadi mata pencaharian utama. Bila hanya sampingan dari pekerjaan utama, maka Anda bisa menutup biaya dari pendapatan utama Anda tanpa harus berutang.

Namun, jika Anda berencana menjadikan bisnis ini menjadi pekerjaan utama, sebaiknya Anda bersabar dulu dengan menabung untuk memulai bisnis dan “memapankan” diri sebelum mulai meraup untung.

Untuk memulai bisnis, kredit komersial perbankan bisa jadi langkah awal yang bagus. Pinjaman kecil dari keluarga dan sahabat bisa juga menjadi cara bagus untuk memulai bisnis, asalkan Anda kembalikan di kemudian hari.

4. Memasarkan produk

Ide memulai bisnis yang bagus tidak akan berjalan baik jika orang lain tidak mengetahuinya. Walaupun pemasaran dari mulut ke mulut masih ampuh, Anda harus memasarkan ke luar lingkaran sosial Anda.

Sebelum memasarkan, Anda harus membangun brand terlebih dulu. Media sosial bisa menjadi cara praktis untuk bisnis skala kecil saat ini. Buatlah logo yang mudah diingat orang dan gunakan logo itu secara konsisten dalam setiap platform yang Anda gunakan.

Gunakan media sosial sebagai sarana promosi, misalnya membuat promosi 25 orang pertama yang memberi “Like” di laman Facebook bisnis Anda akan memperoleh penawaran menarik. Menjalankan bisnis bisa sangat berisiko, tetapi jika Anda telah memiliki persiapan yang matang dan pengetahuan yang cukup, Anda akan dapat menjalankan bisnis dengan menyenangkan.

copas from http://jpmi.or.id/2014/01/27/mau-mulai-bisnis-ini-caranya/


Pengertian PT
http://perusahaan.web.id/definisi/perseroan-terbatas.html

Persiapan Pendirian PT
http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/persiapan-pendirian-perseroan-terbatas-pt.html

Syarat Pendirian PT
http://perusahaan.web.id/badan-usaha/pt-badan-usaha/syarat-pendirian-pt.html

Jenis Saham PT
http://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas?veaction=edit

Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah PT
http://asevysobari.blogspot.com/2014/01/jumlah-anggota-dewan-komisaris.html

Kewajiban CSR dari PT

PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS